Dalam rangka meningkatkan kualitas dosen dan persiapan Laporan BKD melalui Sister. Pelatihan penginputan data di Sister Dosen dilaksanakan di Laboratorium Komputer (Senin, 18/10/2021)
SISTER merupakan singkatan dari Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi, yang mana SISTER ini adalah program dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang diluncurkan melalui Dirktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti.
Wakil Ketua I Bidang Akademik Bapak Iwan Sugianto, SE., MM mengatakan “dalam persiapan laporan BKD dibutuhkan kualifikasi dosen yang sesuai dengan data untuk dimasukkan ke Sister, saat ini pengisian data sister diharapkan dapat diinput secara mandiri oleh Dosen”.
Setiap Perubahan Data bisa dilakukan oleh Dosen melalui Akun SISTER Masing-Masing. SISTER memberikan hak akses kontrol penuh kepada Dosen atas data mereka masing-masing, dimana Dosen dapat mengubah dan memperbarui data mereka sesuai dengan data terbaru dengan mudah, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kualitas data dalam rangka pembuatan kebijakan pengembangan SDM yang tajam dan relevan.
Aplikasi SISTER yang keluarkan oleh Kemenristekdikti menjadi sebuah bentuk dukungan terhadap tugas dan fungsi Direktoral Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam upaya penggunaan teknologi informasi terutama di lingkungan institusi pendidikan tinggi. Data pendidik seperti Dosen dibutuhkan karena memiliki banyak informasi kaitannya dengan penerapan Tridharma Perguruan Tinggi. Informasi tersebut diantaranya berupa latar belakang pendidikan, aktivitas pengajaran, aktivitas penelitian, aktivitas pengabdian kepada masyarakat, dan aktivitas pendukung untuk bisa di input ke dalam sistem. Sistem aplikasi SISTER membuat Dosen dapat membangun, mengedit, dan menambahkan data untuk melengkapi portofolionya.
Penggunaan BKD melalui SISTER ini adalah untuk menunjang pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang mereduksi beban
administrasi dosen, menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi, kinerja dosen berorientasi outcome minimal output, sehingga mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi. PO BKD Tahun 2021 sendiri dapat diterapkan di Perguruan Tinggi mulai akhir semester genap 2020/2021 (Juni Tahun 2021) dan paling lambat Semester Ganjil 2021/2022 (Februari Tahun 2022).
Acara yang dihadiri oleh Dosen di Lingkungan STIE Latifah Mubarokiyah dan yang menjadi Instruktur adalah Bapak Asep Saeful Falah, SE., MM sebagai Kepala IT dengan harapan setelah pelatihan ini semua Dosen mampu mengakses dan semakin familiar dengan sistem ini dan mampu melakukan update portofolio masing-masing secara mandiri. Diharapkan juga setiap dosen melakukan pengisian Rencana Kinerja Dosen (RKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi masing-masing. Perguruan Tinggi melaporkan rekapitulasi penilaian LKD pada bulan November setiap tahunnya kepada Direktur Sumber Daya.