Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIE Latifah Mubarokiyah dan merupakan pelaksana kegiatan monitoring dan evaluasi
penjaminan mutu melalui proses penetapan dan pemenuhan standar mutu
pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sesuai yang tertera
dalam Statuta STIE Latifah Mubarokiyah. Untuk melaksanakan tugas, Badan
Penjaminan Mutu mempunyai kewajiban :
Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di STIE Latifah Mubarokiyah.
Membuat perangkat sistem maupun kelembagaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu.
Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan kegiatan akademik maupun non akademik.
Melaksanakan kegiatan audit mutu internal dan melaporkan secara periodik kepada Ketua.
A. Fungsi SPMI STIE Latifah Mubarokiyah SPMI STIE Latifah Mubarokiyah sebagai lembaga di bawah Ketua, mempunyai fungsi:
Mengelola
proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unit-unit kerja di
STIELM dalam usaha mencapai indikator kinerja yang telah
ditetapkan.
Mengkoordinasikan
tim dalam kegiatan penetapan kebijakan, manual, stándar dan formulir
SPMI (dokumen SPMI) dengan menggunakan bahan yang diperoleh dan
dipelajari serta menjadikan visi, misi dan tujuan STIELM
sebagai dasar dari SPMI.
Membantu
pembuatan instrumen yang mengelaborasi dari berbagai unit terkait, baik
internal, maupun eksternal, di antaranya merujuk kepada kebijakan
nasional tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Mempersiapkan dan memastikan pelaksanaan audit mutu internal di STIELM.
B. Tugas SPMI STIE Latifah Mubarokiyah Tugas SPMI STIE Latifah Mubarokiyah adalah:
Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
Melakukan monitoring sistem penjaminan mutu akademik.
Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan SPMI.
Menyusun dokumen-dokumen mutu dan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan SPMI.
Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan SPMI.
Memantau, menilai, mengaudit dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI.
Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
Mengembangkan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan sosial budaya kampus STIE Latifah Mubarokiyah.
Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik di STIE Latifah Mubarokiyah.
Bertanggung
jawab menyelenggarakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan dan
mencapai indikator-indikator kinerja sesuai target yang telah
ditetapkan.
Mengembangkan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement).
Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.