LPPM

Tupoksi LPPM

TUJUAN LPPM STIE LATIFAH MUBAROKIYAH:

  1. Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat beserta sarana dan prasarananya agar dapat tercapai pengembangan LPPM sebagai inspirator, novator pembangunan baik lokal regional maupun nasional.
  2. Menciptakan atmosfir akademik kelembagaan yang kondusif untuk kegiatan, pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bercirikan media digital.
  3. Menciptakan sumber daya peneliti yang kreatif, produkfif, kompetitif, proaktif yang mengedepankan kerja tim / institusi dan yang mampu menerapkan produk penelitian bagi kepentingan masyarakat pengguna (stakeholder)
  4. Menciptakan dan meningkatkan kerjasama intra perguruan tinggi, antar perguruan tinggi, antar lembaga di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.

TUGAS POKOK LPPM STIE LATIFAH MUBAROKIYAH

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Latifah Mubarokiyah (STIELM) mempunyai 2 bidang yaitu bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, mempunyai tugas utama yaitu:

  • Melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi Dosen dan Mahasiswa STIELM.
  • Berupaya melakukan berbagai inovasi penelitian dan pengabdian dalam rangka mendukung upaya STIELM menuju Perguruan tinggi berkualitas di nasional maupun Internasional.
  • kerjasama bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak baik pemerintah, swasta dalam skala lokal, nasional maupun internasional.

FUNGSI LPPM SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LATIFAH MUBAROKIYAH

Dalam menjalankan tugas di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, LPPM berfungsi:

  1. Membantu Ketua STIELM menyelesaikan tugas-tugas dalam bidangnya yaitu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
  2. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penelitian dosen dalam setiap tahun berupa penelitian individu, kelompok (antar bidang), dan multidisiplin ilmu, baik yang dibiayai sendiri oleh dosen, biaya institusi, hibah dari pemerintah maupun donasi lainnya.
  3. Merencanakan dan melakukan kegiatan pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen.
  4. Mendata/mendokumentasikan dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen dan rekomendasi untuk dipublikasi serta kemungkinan tindak lanjut pengabdian kepada masyarakat.
  5. Melayani mahasiswa dan dosen dalam proses izin dan/atau penelitian kepada instansi pemerintah dan/atau swasta yang dijadikan objek penelitian.
  6. Merencanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dosen dan/atau mahasiswa, baik pengabdian antar bidang, multi, termasuk desa binaan.
  7. Mendata, mendokumentasikan, dan  mempublikasikan hasil-hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  8. Merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik dengan pemerintah maupun pihak swasta.
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.